Simpang Siur Jadwal CPNS, Kapan Pastinya?

Tahun ini, pemerintah berencana untuk membuka kembali lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun hingga kini, jadwal untuk pendaftaran CPNS 2019 tersebut masih belum juga ada. Dikutip dari Kompas.com, bahwa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan rencananya pendaftaran CPNS dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang. Tetapi, perekrutan CPNS 2019 masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

BKN juga sebelumnya sudah membantah ada lowongan 150.000 CPNS yang akan dibuka Oktober 2019. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, di media sosial, terutama WhatsApp, beredar kabar bahwa akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan. Rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).
 
Photo by Tim Mossholder on Unsplash

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun. Dalam pesan berantai itu juga dimuat soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.

Menunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Persetujuan dari Presiden Jokowi terkait dengan pembukaan CPNS 2019 dinilai sangat penting, sebab pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari yang semula Jokowi-Jusuf Kalla kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang baru. Oleh karenanya, rencana pembukaan CPNS 2019 ini masih perlu diperbincangkan kembali.

Begitu pula dengan masalah formasi yang akan dibuka, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama. Namun, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan. 

Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS. Sebelumnya, beredar kabar bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diadakan bersamaan pada Oktober 2019 mendatang.

Kabar baiknya, Bima menjelaskan lebih lanjut bahwa pembukaan seleksi CPNS perlu segera dilakukan karena pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sudah mendesak, terutama untuk profesi tenaga pendidikan dan kesehatan. Dia berharap, pendaftaran seleksi CPNS 2019 bisa dibuka tepat waktu, Oktober nanti.  

Kebutuhan ASN pada Tahun 2019

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, memprediksi jumlah pendaftar akan mencapai 5,5 juta orang. Dengan total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Dikutip dari official @bkngoidofficial, jumlah kuota untuk PNS pada Pemerintah Pusat sebanyak 23.213 formasi dengan rincian 17.519 bagi pelamar umum dan sisanya untuk pelamar dari sekolah kedinasan. Sementara untuk PPPK yang diisi oleh Tenaga Honorer K-II dan Honorer disediakan formasi sebanyak 23.212 orang. Jadi total alokasinya sekitar 46.425 formasi.

Sementara untuk pemerintah daerah, terdapat 62.324 formasi bagi PNS dengan rincian 62.249 bagi pelamar umum dan 75 formasi saja bagi sekolah kedinasan (STTD), sementara ada sebanyak 145.424 bagi formasi PPPK. Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.

Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.

Alur Pendaftaran

Kemungkinan, untuk alur pendaftaran tidak akan jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018. Kita harus mengakses terlebih dahulu melalui tautan resmi situs http://sscasn.bkn.go.id dan para pelamar membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil kemudian mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman, juga upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb. Setelahnya pelamar mencetak kartu informasi akun tersebut.

Setelah semua selesai, masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun. Usahakan agar kualitas fotonya cukup baik sehingga wajah dan KTP bisa terlihat dengan jelas. Jangan lupa untuk mengisi biodata, memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi), dan cek resume, juga teliti dengan baik barangkali ada yang terlewat atau salah dalam mengisi. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Sumber: kompas.com, tirto.id, tribun-timur.com, liputan6.com

Posting Komentar